tag:blogger.com,1999:blog-84979714236532062462024-03-13T13:51:08.246-07:00Perbaikan PembelajaranKUALITAS PEMBELAJARANhttp://www.blogger.com/profile/12873445985912316100noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-8497971423653206246.post-17500038871116147812010-02-26T07:04:00.000-08:002010-02-26T07:47:54.073-08:00Perbaikan Pembelajaranoleh<br />KOMAR (Pengawas TK/SD Naringgul)<br /><br /><div style="text-align: justify;"> Pengajaran perbaikan merupakan bentuk khusus dari pengajaran yang diberikan kepada seseorang atau beberapa orang siswa yang mengalami kesulitan belajar (Majid, 2009:236). Kekhususan pembelajarn itu terletak pada siswa yang dilayani, yakni siswa yang mengalami kesulitan belajar, materi pelajaran, metode, media. Kesulitan belajar dapat berupa tidak dikuasainya materi pelajaran yang diajarkan, kesalahan penguasaan konsep, dan lain-lain. Hal tersebut sekaligus menjadi bahan, metode, media dalam pengajaran perbaikan.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">A. Cara yang Ditempuh</span><br /> Kegiatan pokok pada pengajaran perbaikan terletak pada upaya memperbaiki kesalahan atau penyimpangan yang terjadi pada siswa berkenaan dengan materi pelajaran yang dipelajarinya. Oleh karena itu, guru tidak perlu lagi terlalu banyak menggunakan metode ceramah atau metode diskusi dalam penyajian pembelajaran. Guru tidak perlu megulang secara keseluruhan materi pelajaran yang telah diajarkan. Pengajaran dipusatkan pada kompetensi dasar atau indikator yang belum dikuasai siswa, dengan jalan memberikan penjelasan seperlunya, tanya-jawab, demonstrasi, latihan, pemberian tugas dan evaluasi.<br /><br /> Adapun cara yang ditempuh dalam pembelajaran perbaikan, Depdiknas (2004) mengemukakan dua cara, yakni:<br />1. Pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi siswa yang belum atau mengalami <br /> kesulitan dalam penguasaan KD tertentu.<br />2. Pemberian tugas atau perlakuan secara khusus yang sifatnya penyederhanaan dari <br /> pembelajaran reguler. Adapun penyederhanaan yang dapat dilakukan:<br /> a. Penyederhanaan isi/ materi pembelajaran untuk KD tertentu.<br /> b. Penyederhanaan cara penyajian (misalnya memberikan rangkuman yang sederhana,<br /> penggunaan model, gambar, dll).<br />c. Penyederhanaan soal/ evaluasi<br /><br /><span style="font-weight: bold;">B. Materi dan waktu pelaksanaan pembelajaran perbaikan</span><br /> Program perbaikan pembelajaran dapat dilaksanakan pada:<br />1. Setelah mengikuti ujian/ tes kompetensi dasar tertentu.<br />2. Setelah mengikuti ujian/ tes blok atau sejumlah kompetensi dasar<br />3. Setelah mengikuti ujian/ tes kompetensi dasar atau blok terakhir. Khusus untuk perbaikan terakhir ini KD-nya merupakan KD yang ada pada semester tersebut. </div>KUALITAS PEMBELAJARANhttp://www.blogger.com/profile/12873445985912316100noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8497971423653206246.post-89240897508282772302010-02-26T06:55:00.000-08:002010-02-26T07:02:57.123-08:00PengumumanYth. Mahasiswa S1 PGSD-UT Pokjar Naringgul<br /><br />Berdasarkan atas hasil konsultasi pengurus Pokjar Naringgul dengan UPBJJ-UT Bogor pada tanggal 16 Februari 2010<br />Untuk pelaksanaan tutoril yang semula direncanakan tanggal 28 Februari 2010, diubah menjadi tanggal 18 April 2010 Demikian informasi ini kami sampaikan agar Sdr. menjadi maklum.<br /><br />Naringgul, 26 Februari 2010<br />Pengurus Pokjar<br /><br />ttd<br /><br />KOMARKUALITAS PEMBELAJARANhttp://www.blogger.com/profile/12873445985912316100noreply@blogger.com0